Mitigasi Risiko Kemarau, Kemenhut Bergerak Cepat Selamatkan dan Translokasikan Orangutan di Kalimantan Barat

Mitigasi Risiko Kemarau, Kemenhut Bergerak Cepat Selamatkan dan Translokasikan Orangutan di Kalimantan Barat

Pedomanrakyat.com, Pontianak- Memastikan keselamatan satwa dilindungi dari dampak puncak musim kemarau dan potensi gangguan habitat, Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat merespons cepat laporan masyarakat dengan melakukan evakuasi dan pemindahan (translokasi) tiga individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Kabupaten Ketapang.

Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melangsungkan aksi penyelamatan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, pada Jumat (21/8/2026). Ketiga orangutan tersebut terdiri dari satu induk betina (Mamak Yuni, ±18 tahun), satu anak jantan (Pura, 8–10 bulan), dan satu individu remaja betina (Yuni, ±8 tahun).

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menjelaskan pergerakan satwa menuju area sekitar pemukiman dan perkebunan warga terjadi akibat dinamika kondisi alam musim kemarau di sekitar koridor habitatnya. Guna mengantisipasi potensi interaksi negatif serta memastikan kesehatan satwa tetap terjaga, BKSDA Kalbar mengambil tindakan preventif dengan memindahkan orangutan ke area konservasi yang jauh lebih aman.

“Langkah evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah,” ujarnya.

Sebelum ditranslokasikan, tim dokter hewan YIARI melangsungkan pemeriksaan medis secara menyeluruh di lokasi. Hasil pemeriksaan menyatakan ketiga orangutan berada dalam kondisi sehat, memiliki sifat liar yang alami, dan sangat siap untuk kembali hidup bebas di kawasan konservasi.

Pada Jumat malam (21/8/2026) pukul 20.30 WIB, setelah menempuh perjalanan terpadu melalui jalur darat dan sungai, ketiga orangutan berhasil dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung (Sektor Batu Barat).

Selain aksi di Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat juga menindaklanjuti laporan warga Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, terkait ditemukannya satu individu orangutan yang melintas di sekitar perkebunan warga pada Kamis (20/8/2026).

Petugas BKSDA Kalbar segera menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi spasial serta memberikan pendampingan kepada pemilik kebun. Petugas mengapresiasi keaktifan masyarakat yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Saat ini, BKSDA Kalbar sedang menyiapkan rencana penanganan lanjutan secara terukur agar orangutan tersebut dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat.

Kementerian Kehutanan terus mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan mengedepankan koordinasi serta pelaporan berkala melalui call center BKSDA setempat apabila menemukan satwa liar yang melintas di sekitar lingkungan permukiman, demi menjaga keselamatan warga sekaligus kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Berita Terkait
Baca Juga