Mudah! Begini Cara Mengurus Perbaikan Data di Dukcapil Makassar

Mudah! Begini Cara Mengurus Perbaikan Data di Dukcapil Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat Kota Makassar tak perlu khawatir soal adanya kekeliruhan penulisan data pada dokumen kependudukan.

Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, melakukan perbaikan. Asalkan warga yang mengalami kekeliruhan pada dokumenya bermohon ke Dukcapil.

“Seperti kesalahan nama atau kekurangan huruf. Maka warga capil bisa bermohon untuk mengubah data tersebut secara online melalui website resmi kami,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Kamis (30/32023).

Olehnya itu, bagi masyarakat Makassar yang merasa Kartu Keluarga (KK) ataupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang keliru datanya maka silakan membuka website resmi dukcapil Makassar.

Psrubahan data ini sudah tertuang dalam Permendagri nomor 108 tahun 2019 yang menjelaskan tentang pendekatan Asas contrarius actus.

“Di mana petugas dukcapil bisa memperbaiki sendiri data yang salah ataupun keliru, tanpa haru ada penetapan pengadilan,” tutur Hatim.

“Syaratnya, jika ada di KTP yang berbeda dengan KK maka dokumem yang menjadi rujukan adalah akte kelahiran,” tegasnya.

Berita Terkait
Baca Juga