MUI Minta Pemerintah Setop Sementara Proyek Pembangunan di Rempang karena Picu Konflik

MUI Minta Pemerintah Setop Sementara Proyek Pembangunan di Rempang karena Picu Konflik

Pedomanrakyat.com, Jakarta – MUI turut menyoroti konflik pembangunan Rempang Eco-City.

  1. MUI meminta pemerintah menyetop sementara proyek tersebut.

Hal itu tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Penyelesaian Masalah Pulau Rempang. Tausiyah MUI ini diteken Waktum MUI Marsudi Syuhud, Selasa (26/9/2023).

Ada 15 poin yang disampaikan MUI. MUI prihatin atas terjadinya masalah dalam rencana pembangunan Rempang Eco Park di Pulau Rempang.

MUI menilai pembangunan harus membahagiakan dan menyejahterakan masyarakat di lokasi pembangunan.

“Apabila rencana dan pelaksanaan pembangunan mendapat reaksi negatif atau bahkan penolakan dari masyarakat, maka hal itu menunjukkan ada yang kurang tepat atau bermasalah dalam aspek kebijakan, keputusan, regulasi, komunikasi, dan sosialisasi, serta model pendekatan yang diterapkan pemerintah,” demikian bunyi Tausiyah MUI.

Pada poin 11, MUI meminta agar proyek tersebut dihentikan sementara karena kondisi belum kondusif.

“Mengingat situasi dan kondisi belum kondusif dan warga Pulau Rempang belum memperoleh informasi yang komprehensif mengenai rencana pembangunan tersebut, MUI meminta dengan sangat agar pemerintah menghentikan terlebih dahulu seluruh proses dan tahapan pembangunan Rempang Eco-City sampai tercapainya kesepakatan antara pemerintah dengan perwakilan warga masyarakat Pulau Rempang dan lembaga adat Melayu setempat serta para pemangku kepentingan lainnya,” tulis MUI.

Berita Terkait
Baca Juga