MUI Soal Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Qur’an: Perlu Dibawah ke Dokter Jiwa

MUI Soal Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Qur’an: Perlu Dibawah ke Dokter Jiwa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini KH Muhammad Cholil Nafis angkat bicara terkait viral seorang pria minta 300 ayat Alquran dihapus. Sebab, dianggap biang intoleransi.

Menurut Cholil Nafis, pria yang diduga sebagai pendeta bernama Saifuddin Ibrahim itu perlu diperiksa zahir batinnya. Baik itu oleh dokter jiwa maupun aparat penegak hukum guna terus terjaganya toleransi di Indonesia.

“Perlu diperiksa Zahir Batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis Senin,(14/3/2022).

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial (Medsos) sebuah video dari seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.

Dia menilai ayat-ayat itu berakibat akan adanya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

“Kalau perlu pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya.

Berita Terkait
Baca Juga