Muzayyin-Ikhsan Didampingi Empat Parpol Pengusung Daftar di Kantor KPU Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pasangan bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sinjai, Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid, resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai.
Pasangan yang karib disapa MA-AIH ini diantar Partai Politik (Parpol) pengusung, diiringi ribuan pendukung dan simpatisan, menuju Jalan Bhayangkara, Kecamtan Sinjai Utara, Sinjai, Kamis (29/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Muzayyin Arif menuturkan bahwa, semua kelengkapan dokumen pendaftarannya untuk maju di Pilkada Sinjai telah diterima oleh KPU.
“Alhamdulillah seluruh syarat pendaftaran kami telah diterima. Terima kasih kepada tim pendukung, pengusung dan relawan yang telah membersamai pada titik ini,” jelas Muzayyin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah mengawal jalannya proses pendaftaran dengan aman dan lancar.
Sekadar tahu, pasangan MA-AIH dengan tagline MAIKI’ ini diusung 4 (empat) Parpol untuk maju di Pilkada Sinjai. Di antaranya Partai NasDem, PKS, Demokrat, dan PSI.