Naoemi Octarina Resmi Dilantik Sebagai Ketua PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel

Naoemi Octarina Resmi Dilantik Sebagai Ketua PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Tri Tito Karnavian, secara resmi melantik dan mengukuhkan Naoemi Octarina sebagai Ketua TP PKK Sulsel sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Selatan, di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan serentak 34 Ketua TP PKK se-Indonesia untuk periode 2025-2030.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Pembina TP PKK Pusat dan Penasehat Tim Pembina Posyandu Pusat, serta para Gubernur yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama.

Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran Ketua TP PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

“Momentum ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan tonggak baru dalam perjalanan panjang pengabdian kita untuk memberdayakan keluarga dan masyarakat,” ujar Tri Tito Karnavian.

Ia menegaskan bahwa peran Ketua TP PKK bukan hanya sekadar jabatan, tetapi merupakan panggilan untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin dengan dedikasi dan semangat Ibu sekalian, Gerakan PKK dan pembinaan Posyandu akan semakin maju dan berdampak luas. Sinergi antara pemerintah daerah, PKK, dan Posyandu harus semakin diperkuat untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” tambahnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada para Ketua TP PKK yang baru dilantik dan menekankan pentingnya kesiapan dalam menjalankan amanah ini.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari sejarah baru dalam sistem pemerintahan kita, di mana untuk pertama kalinya pelantikan gubernur dan Ketua TP PKK dilakukan secara serentak,” ujar Tito Karnavian. (*)

Berita Terkait
Baca Juga