NasDem Apresiasi Kecepatan Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Jangan Sampai Terulang Kembali
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem Ahmad Sahroni mendorong agar kasus itu terus dikembangkan.
“Segera mungkin berkelanjutan dan jangan berhenti sampai di 6 orang tersebut,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Sahroni kemudian mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam menangani kasus ini. Dia berharap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini segera terlihat.
“Apresiasi buat kecepatan Pak Kapolri untuk menetapkan para tersangka dan semoga ke depan juga makin terlihat siapa-siapa lagi yang akan bertanggung jawab dalam tragedi bersejarah tersebut,” katanya.
“Ini tragedi ke-2 terbesar di dunia. Jangan sampe ke depan terulang kembali dan semua yang ikut dalam pelaksanaan maupun pengamanan harus tau bener aturan-aturan yang berlaku di dalam stadion sesuai aturan FIFA. Jangan sampe terulang kembali atas tragedi Malang,” tutur dia.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satu tersangka itu adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Sigit di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10).
Berikut daftar para tersangka:
1. AHL, Direktur Utama PT LIB.
2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan.
3. SS, Security Officer.
4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang.
5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim.
6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang