NasDem Daftar Bacaleg ke KPU 11 Mei
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai NasDem berencana mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis 11 Mei mendatang.
“Tanggal 11 Mei,” kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya, Selasa (9/5).
Willy mengatakan rombongan NasDem bakal mendatangi KPU pada pukul 11.00 WIB.
Hal ini dibenarkan pula Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyebut bahwa Partai NasDem mengubah jadwal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke hari Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, NasDem diagendakan mendaftarkan bacalegnya secara serentak pada Rabu (10/5/2023) besok.
“DPP NasDem telah mengubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu, 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11. Informasi pendahuluan ini disampaikan lewat telepon,” ungkap Idham dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).