NasDem Desak Usut Tuntas Praktik Tambang Ilegal di Sumbar
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengusut tuntas praktik tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar).
Termasuk, membongkar siapa pun pihak yang terlibat dan membekingi tambang ilegal yang diduga menjadi pemicu tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol (Anumerta) Ulil Ryanto Anshari.
“Kita minta sekaligus mendesak agar terkait illegal mining, apa pun namanya, siapa pun yang bekingi, tindak tegas. Secepatnya! Kita minta memberantas apa yang terjadi di sana. Siapa pun yang terlibat harus disikat oleh Polda Sumatera Barat, tanpa terkecuali,” tegas Sahroni seusai bertemu Kapolda Sumbar Suharyono di Padang, Senin (25/11).
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan DK Jakarta III itu mengungkapkan, kunjungannya bersama anggota Komisi III DPR untuk menggali informasi terkait peristiwa yang menewaskan Kompol Ulil Riyanto Anshari yang diduga dipicu praktik penambangan ilegal.
“Pesan dari kami yang datang ke sini, ingin masalah ini disikapi dengan lugas dan saya minta ke Kapolda tadi untuk menutup semua illegal mining yang ada di Sumatera Barat. Siapa pun dan apa pun di lapangan segera tindak lanjuti, karena ini perintah Bapak Presiden langsung dan perintah itu disikapi oleh Pak Kapolda, dan Pak Kapolda memberikan instruksi yang lugas,” tegas Sahroni.
Sahroni bahkan mengapresiasi Kapolda Sumbar yang langsung memerintahkan para kapolres yang ada di wilayah hukum Sumatera Barat agar tak segan-segan memberantas praktik tambang ilegal.
“Tadi Pak Kapolda di dalam rapat memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres untuk melakukan penegakan hukum terhadap illegal mining dan itu disambut oleh para kapolres dengan siap atas perintah Kapolda,” jelas Sahroni.
“Apresiasi kepada Kapolda memerintahkan itu secara langsung di hadapan kami, Komisi III,” imbuh Sahroni.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar dinyatakan tewas setelah ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11) di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumbar. Polda Sumbar menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan bencana.
Peristiwa nahas itu diduga terkait dengan praktik tambang ilegal di Sumbar dan kini masih dilakukan proses penyidikan secara pidana di Bareskrim Polri serta secara etik di Divisi Propam Mabes Polri.