NasDem Dukung Penggabungan RRI dan TVRI
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Anshory mendukung usulan penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI), guna efektivitas tugas sebagai media nasional.
Menurut Hasbi, penggabungan tersebut sudah tercantum dalam RUU Penyiaran Pasal 15A (1), yang berbunyi ‘Peningkatan kualitas kelembagaan LPP dilakukan dengan peleburan LPP RRI dan LPP TVRI menjadi Radio Televisi Republik Indonesia.
“Saya setuju digabung untuk efisiensi. TVRI digabung dengan RRI, kemudian kita juga harus konsisten,” kata Hasbi seusai diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ’Penyiaran di Daerah Perbatasan Sebagai Penjaga Kedaulatan Negara’ di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Meski demikian, kata Hasbi, pemerintah juga harus konsisten terhadap ketentuan TVRI dan RRI yang tidak boleh memungut iklan dalam menjalankan perannya sebagai media.
”Kalau kita tidak boleh (beri kesempatan) dia beriklan, ya harus dikasih anggaran yang cukup dari negara. Ini harus konsisten. Kalau tidak diberi dalam bentuk BLU (Bantuan Layanan Umum) atau bentuk lain. Berarti undang-undang harus diubah. Kita harus konsisten,” kata Legislator NasDem dari Dapil Jambi itu.
Dia menambahkan, dengan penggabungan kedua lembaga itu diharapkan juga keduanya menjadi lebih mudah menjangkau daerah-daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan), yang hingga kini akses penyiarannya masih sangat minim.
”Menkominfo berkoordinasi dengan TVRI, kemudian operator seluler, di-mapping mana yang kira-kira masih blank spot. Masyarakat tidak mau tahu bagaimana kebijakan, yang penting mereka bisa menikmati. Baru kita bicara ini untuk persatuan dan kesatuan,” tegas Hasbi.
Hasbi juga mendorong agar pemerataan infrastruktur penyiaran di daerah 3T untuk mewujudkan pemerataan penyiaran dan informasi.
”Kita pastikan dulu infrastruktur itu ada. Kalau kita bicara daerah perbatasan, penjaga persatuan, tapi siaran negara lainnya bisa masuk, itu percuma saja. Pertama, kita pastikan bahwa infrastruktur untuk penyiaran itu ada. Misalkan TVRI bisa masuk, RRI di bisa masuk, internet bisa masuk,” pungkasnya.