NasDem Masih Godog Pembagian Tugas di DPR

NasDem Masih Godog Pembagian Tugas di DPR

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa partainya masih menunggu nomenklatur dari pemerintah sebelum menentukan penempatan anggota di komisi-komisi DPR serta pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Hal tersebut disampaikan oleh Saan Mustopa usai acara pengarahan Ketua Fraksi NasDem DPR RI dan Ketua Umum Partai NasDem yang digelar di Ballroom NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).

Saan menjelaskan bahwa pembahasan internal terkait penempatan anggota partai di komisi-komisi serta posisi pimpinan AKD masih dalam proses.

“Sejauh ini, terkait pembagian komisi di DPR, pimpinan akan membahas lebih lanjut dan kami sedang menunggu nomenklatur dari pemerintah. Penempatan anggota akan disesuaikan dengan nomenklatur tersebut,” ujar Saan.

Ia menambahkan bahwa proses penentuan siapa yang akan ditempatkan di komisi dan pimpinan AKD sedang didiskusikan secara matang. Namun, partai belum memutuskan siapa yang akan menduduki posisi Ketua atau Wakil Ketua Komisi serta pimpinan AKD.

“Kami sedang mempersiapkan dan mendiskusikan semuanya, mulai dari siapa yang akan berada di Komisi 1 hingga komisi lainnya. Begitu mendekati waktu pengisian di DPR, kami akan menyampaikan keputusan akhir,” tutup Saan.

Pembahasan mengenai penempatan anggota partai di komisi-komisi DPR dan AKD menjadi penting mengingat peran strategis mereka dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di parlemen.

Lebih jauh kegiatan silaturahmi yang dihadiri para anggota Fraksi NasDem DPR RI serta jajaran pengurus DPP NasDem tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan dan pembekalan kepada anggota Fraksi NasDem sebelum mereka menjalankan tugas di komisi-komisi DPR.

Saan menerangkan, dalam arahannya, Surya Paloh menekankan pentingnya tanggung jawab anggota DPR terhadap masyarakat. Dia juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, dan kredibilitas sebagai anggota parlemen.

Berita Terkait
Baca Juga