NasDem Minta Kemendag Implementasikan HET di Pasaran

NasDem Minta Kemendag Implementasikan HET di Pasaran

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pengecekan ke lapangan terhadap acuan Harga Eceran Tertinggi (HET) produk-produk dalam negeri.

Menurutnya, saat ini banyak produk yang HET-nya tidak up to date (penyesuaian terbaru) dengan harga yang ada di pasaran.

Martin mengatakan, beberapa HET produk yang berlaku memang tidak bisa tercapai sebagaimana ditetapkan pemerintah. Ia mencontohkan HET minyak goreng yang berada di harga Rp14 ribu per liter. Jika dilihat di pasaran, HET tersebut masih sulit dipenuhi.

“HET minyak goreng angkanya Rp14 ribu. Sampai sekarang saya rasa belum bisa tercapai juga Rp14 ribu. Karena di Minyakita sendiri, saya cek kisaran Rp15 ribu. Minyak goreng premium Rp20 ribu, bahkan minyak goreng curah sendiri Rp14.800,” ujar Martin dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/9).

Menurut legislator Partai NasDem itu, dari sisi market memang harga minyak goreng tidak bisa sesuai HET di angka Rp14 ribu.

Lebih lanjut Martin mendorong agar Kemendag mengecek keadaan di lapangan. Aturan mengenai HET tidak boleh hanya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), tetapi benar-benar harus terimplementasi di pasaran.

“HET seperti ini supaya jangan hanya tertulis di kertas dan kita harus sungguh-sungguh bisa melaksanakan. Sebenarnya sudah harus dicek bagaimana kondisi di pasar. Jadi jangan hanya ada katakanlah di kertas harga tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga