NasDem Minta Pemerintah Selesaikan Tuntas Kasus Gagal Ginjal Anak

NasDem Minta Pemerintah Selesaikan Tuntas Kasus Gagal Ginjal Anak

Pedomanrakyat.com, Padang –  Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil, di Padang, Sumatra Barat, Rabu (9/11).

Komisi IX DPR ingin melihat koordinasi hingga pengawasan secara langsung yang dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menekan peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

“Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan ke RSUP M Djamil untuk mendapatkan informasi dan penjelasan secara komprehensif tentang kebijakan yang diambil untuk penanganan kasus GGAPA di Sumbar,” ujar Felly di Padang, Sumbar.

Legislator NasDem itu menekankan dua bagian persoalan terkait kasus GGAPA pada anak, yaitu penanganan di sisi hulu serta hilir. Untuk sisi hulu, pemerintah serta instansi terkait diminta untuk mengawal penarikan obat-obat sirop terlarang yang cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)-nya melebihi ambang batas aman.

“Penarikan obat sirop tersebut perlu dikawal secara ketat untuk memastikan obat-obat tersebut tidak lagi beredar di tengah masyarakat, karena diyakini menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak,” tandasnya.

Kemudian untuk sisi hilir, Felly meminta rumah sakit memberikan penanganan maksimal kepada pasien yang mengalami GGAPA tanpa memperhitungkan biaya terlebih dahulu.

“Intinya pihak rumah sakit jangan menilai berapa biaya, tapi layani pasien terlebih dahulu sampai sembuh,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Utara tersebut.

Selain itu, Felly juga meminta agar ditegakkan proses hukum kepada perusahaan farmasi yang menyebabkan banyaknya korban GGAPA pada anak. Karena kasus tersebut menyangkut banyak nyawa anak bangsa.

“Di samping penjatuhan sanksi administrasi, juga perlu dilakukan penegakan hukum. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) kewenangannya memang di administratif, tapi ada aparat hukum yang harus melanjutkan. Karena BPOM tidak bisa mengeksekusi sampai ke situ,” tandasnya.

Berita Terkait
Baca Juga