NasDem Sulsel Kawal Korban Perdagangan Seks di Gowa

NasDem Sulsel Kawal Korban Perdagangan Seks di Gowa

Pedoman Rakyat, Gowa –– Belum lama ini Partai Nasdem membuka posko pengaduan kekerasan seksual di 34 Provinsi, DPW Nasdem Sulsel sudah menerima laporan kasus dari warga Kabupaten Gowa. Kasus ini diteruskan oleh DPD Nasdem Gowa.

Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW Nasdem Sulsel, Desy Susanty Sutomo mengatakan bahwa korban berinisial A berusia 16 tahun, diculik oleh O 40 tahun yang merupakan tetangga korban.

“Jadi A selama 4 hari diculik dan diduga disertai Pengancaman, Pemakaian Obat-obatan, Pemerkosaan serta menjadi Korban Perdagangan Seks Anak Dibawah Umur, jelas pendamping korban,” kata Desy.

“Selanjutnya menurut pendamping Korban, Penyidik Polres Gowa diduga tidak menginginkan terkuaknya Perdagangan Sex Dibawah Umur yang terjadi pada kasus tersebut, dimana menurut Pendamping Korban terdapat waktu dua (2) hari Korban diduga disekap dan diperkosa namun Penyidik tidak mendalaminya sehingga penyidik hanya menerapkan dakwaan dengan pasal 81 ayat (2), Pasal 76B jo 77B, ” ucap Desy.

Dia menuturkan, korban beserta pendampingnya sudah meminta bantuan kepada DPW Nasdem Sulsel untuk mendapatkan pendampingan secara baik. Khususnya dalam mencari keadilan bagi korban.

“Dimana ada beberapa poin terhadap kasus ini yang dianggap tidak adil serta lamanya penanganan proses terhadap kasus ini. Salah satunya tersangka baru ditahan 5 hari lalu, setelah kasus ini berjalan selama 7 bulan,” ujar Desy.

Anggota DPRD Sulsel ini menceritakan kronologi korban diculik oleh pelaku O. Dimana pada 1 Agustus 2021 pukul 01.00 dini hari, dijemput oleh pelaku karena adanya ancaman rumah korban akan dibakar beserta orang tuanya yang berada dalam rumah.

“Hubungan korban dan pelaku ialah tetangga. Dimana korban bekerja kepada istri pelaku, untuk mengantarkan barang jualan onlinenya,” terang Desy.

“Korban berekonomi lemah. Korban beserta keluarga berjalan kaki 3 kilometer untuk melaporkan ke Polres. Dan dari jam 1 (menunggu), baru jam 4 lewat diterima oleh aparat Polres Gowa,” sambungnya.

Berita Terkait
Baca Juga