NasDem Tegaskan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

NasDem Tegaskan Perang Melawan Judi Online dan Narkoba

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Konstitusi kita menempatkan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Oleh karena itu, segala instruksi, arahan, dan pidato beliau adalah panduan moral sekaligus sumber etis bagi kebijakan pemerintahan.

“Pak Prabowo selaku Presiden kita, sudah menyampaikannya dalam berbagai kesempatan,” ungkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lalo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Rudi, sapaan Rudianto, juga menegaskan, perang melawan kasus narkoba, judi online, hingga kejahatan ekonomi sumber daya alam (SDA) sebagai musuh negara.

“Ini menarik karena diksi musuh negara berkesesuaian dengan TAP MPR Nomor 67 Tahun 2000 dan Putusan MK Nomor 27 tentang Uji Materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Nasional untuk Pertahanan Negara,” papar Rudi.

Menurutnya, Polri telah keluar dari pendekatan militeristik dan lebih proaktif mengusahakan kesejahteraan rakyat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Anggota DPR dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) juga mengapresiasi paparan Kapolri tentang upaya penyelamatan aset negara dari sejumlah potensi kejahatan yang merusak tatanan ekonomi Indonesia.

“Dalam asas hukum universal, keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Ini yang menjadi perhatian kita, Pak Kapolri,” tandas Rudi.

Rudi juga menerangkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat kerja sebelumnya, telah membeberkan potensi transaksi mencurigakan yang berasal dari judi online dan narkoba. Bahkan, nilai transaksi mencurigakan mencapai puluhan triliun rupiah.

“Saya fokus soal judi online, PPATK dalam rapat kerja pekan kemarin menyampaikan potensi transaksi mencurigakan judi online atau narkoba itu puluhan triliun,” jelasnya.

Untuk itu, Rudi meminta Kapolri mempertimbangkan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening mencurigakan yang diduga berasal dari judi online dan narkoba.

“Pertanyaan saya, Pak Kapolri, apakah data-data yang PPATK laporkan, meskipun data itu bersifat rahasia, khususnya terkait judi online, bisa langsung diblokir atau harus masuk proses hukum dulu atau bagaimana?” tanya Rudi.

Pasalnya, jika langkah pemblokiran dilakukan terhadap rekening mencurigakan sesuai dengan laporan PPATK, terdapat peluang untuk melakukan menekan kian maraknya kasus judi online dan narkoba di masyarakat.

“Kalau data PPATK yang banyak rekening dan transaksi mencurigakan terkait kasus judi online maupun narkoba bisa lansung diblokir, saya kira potensi penyelamatan negara dari kejahataan judi online dan narkoba luar biasa, Pak,” tegas Rudi.

Berita Terkait
Baca Juga