NasDem Tegaskan tidak Ada Restorative Justice dalam Kasus Pemerkosaan

NasDem Tegaskan tidak Ada Restorative Justice dalam Kasus Pemerkosaan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana mengutuk keras pemerkosaan oleh enam pemuda terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah.

Bahkan, Eva Yuliana mengecam tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang.

Menurutnya, peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan. Di mana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian.

“Kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Tidak ada restorative justice bagi kasus pemerkosaan,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1/2023).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu menegaskan, tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental.

Pasalnya kata Eva, Korban tidak hanya mengalami trauma berkepanjangan, namun juga merasa diabaikan dan tidak diakui.

Olehbya itu tindakan yang dilakukan aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang, sangat tidak dapat diterima.

“Sebagai anggota DPR RI dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru memperparah kondisi korban dan tidak menegakkan hukum,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR itu meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Brebes untuk segera mengusut kasus itu dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Hal tersebut untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

“Kami tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus itu, serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil,” imbuhnya.

Eva juga berharap agar kasus rudapaksa tersebut dapat segera dituntaskan dan pelaku dapat dijerat dengan hukum seadil-adilnya.

“Kami juga berharap korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi trauma yang dialami,” tukas Eva.

Berita Terkait
Baca Juga