NasDem Tempati Tiga Kursi Ketua dan Enam Wakil Ketua Komisi DPR

NasDem Tempati Tiga Kursi Ketua dan Enam Wakil Ketua Komisi DPR

Pedomanrakyat,com, Jakarta – DPR RI periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).

Selain penetapan AKD rapat paripurna juga memutuskan penambahan Komisi DPR dari sebelumnya 11 menjadi 13 komisi. Rapat paripurna DPR juga menyepakati AKD baru yang bernama Badan Aspirasi Masyarakat.

Penambahan jumlah komisi di DPR sebelumnya mendapat persetujuan delapan fraksi partai politik yang memiliki wakil di Senayan. Penambahan komisi untuk mencapai keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, karena Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka diperkirakan akan menambah jumlah kementerian menjadi 46 kementerian.

Sedangkan Badan Aspirasi Masyarakat memiliki tugas menampung aspirasi masyarakat secara langsung mau pun tidak langsung, serta menelaah aspirasi yang masuk. Badan Aspirasi terdiri dari 19 anggota dewan perwakilan fraksi-fraksi, dengan satu orang ketua dan empat wakil ketua.

Selain Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), sebelumnya DPR telah memiliki Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu juga menetapkan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan AKD yang terdiri dari 13 ketua komisi, 52 wakil ketua komisi. Sedangkan untuk Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, dan BAM masing-masing memiliki satu orang ketua dan empat wakil ketua.

Sedangkan komposisi Pimpinan AKD Fraksi Partai NasDem dengan 69 anggotanya di DPR mendapatkan tiga ketua komisi dan enam wakil ketua komisi. Sementara Fraksi PDI-Perjuangan dengan 110 anggotanya memperoleh empat ketua komisi dan 16 wakil ketua, Golkar dengan 102 anggota mendapatkan tiga ketua dan 17 wakil ketua, Gerindra dengan 86 anggota mendapatkan tiga ketua dan 16 wakil ketua.

Untuk Fraksi PKB dengan 68 anggota mendapatkan dua ketua dan sembilan wakil ketua, PKS dengan 53 anggota mendapatkan dua ketua dan enam wakil ketua, PAN dengan 48 anggota mendapatkan dua ketua dan empat wakil ketua dan Partai Demokrat dengan 44 anggota memperoleh satu ketua dan enam wakil ketua. Sehingga total ketua komisi sebanyak 20 dan wakil ketua komisi berjumlah 80 orang. (*)

Berita Terkait
Baca Juga