Nasib Ria Agustina Dokter Kecantikan Gadungan Sarjana Perikanan, Sekali Treatment Rp15 Juta-Praktik di Hotel

Nasib Ria Agustina Dokter Kecantikan Gadungan Sarjana Perikanan, Sekali Treatment Rp15 Juta-Praktik di Hotel

 Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nasib Ria Agustina (33) atau Ria Beauty, dokter kecantikan abal-abal lulusan sarjana perikanan di Kuningan, Jakarta Selatan.

Ria Beauty telah melakukan kebohongan dengan mengaku sebagai dokter yang memberikan kecantikan abal-abal padahal sarjana perikanan.

Kini nasib Ria Agustina pun telah diujung tanduk.

Sebelumnya Ria diringkus bersama asistennya berinisial DN (58) atas dugaan malapraktik di sebuah kamar hotel daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Mereka ditangkap saat keduanya sedang memberikan layanan kecantikan di kamar hotel 2028.

Kamar itu diketahui dijadikan tempat praktik klinik tak berizinnya.

“Hasil pemeriksaan tersangka, Ria dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dilansir dari Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Meski tidak memiliki kualifikasi sebagai tenaga medis kesehatan kulit, Ria membuka klinik kecantikannya di Malang, Jawa Timur, dan membuka cabang barunya di Kuningan, Jakarta Selatan bernama Ria Beauty.

“Tersangka bukan merupakan tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah,” ungkap Wira.

Berlandaskan modus itu, Ria mengaku memiliki kompetensi sah dengan ragam sertifikat pelatihan.

Padahal, latar belakang pendidikan Ria adalah sarjana perikanan.

Saat menggerebek, polisi menemukan alat derma roller yang menjadi pemeran utama dalam malapraktik ini.

Polisi mengidentifikasi alat derma roller yang dimiliki Ria tidak berizin.

“Tersangka dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar, hingga jaringan kulit menjadi luka,” ucap Wira.

Tidak hanya itu, krim anestesi dan serum yang diberikan kepada pelanggannya (korban) juga ternyata tidak terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Lalu diberikan serum yang tidak memenuhi standar keamanan, di mana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” ujar Wira.

Perawatan yang ditawarkan Ria Beauty termasuk beragam, seperti tangan, wajah, kemaluan, hingga anus.

“Biayanya (per satu kali treatment) cukup mahal, di atas Rp 10 juta, Rp 85 juta juga ada biaya sekali perawatan,” tutur Wira.

Oleh sebab itu, Wira memperkirakan omzet Ria Beauty mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya di muka saja kami membayar Rp 15 juta per sekali treatment. Bayangkan kalau misalnya 1 hari dilakukan 12-15 kali, omzetnya bisa Rp 200 juta-an,” lanjutnya.

Dalam proses awal penangkapan, polisi memperoleh informasi dari laporan warga tentang klinik kecantikan Ria Beauty.

Berita Terkait
Baca Juga