Negara Bergerak! 97 Perusahaan Diproses Hukum terkait Karhutla

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah mulai memproses hukum 97 perusahaan yang terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurrachman mengatakan, puluhan perusahaan tersebut kini masuk dalam proses hukum sebagai bagian dari upaya pemerintah menindak persoalan karhutla.
“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” kata Dudung di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Dudung belum merinci identitas perusahaan yang diproses.
Namun, ia menegaskan pemerintah serius menangani karhutla, terlebih Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, pemantauan dan penanganan karhutla terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, baik secara langsung maupun melalui rapat daring.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang terdampak karhutla.