Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Pembiayaan Iklim melalui REDD+

Pedomanrakyat.com, Bali – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change / UNFCCC) resmi membuka Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Community of Practice Regional Meeting for Asia-Pacific Countries. Acara yang berlangsung pada 12–15 Oktober 2026 di Bali ini dihadiri para ahli, pejabat pemerintah, dan praktisi kehutanan dari kawasan Asia-Pasifik untuk berbagi pengalaman praktis, mengevaluasi capaian, serta merumuskan strategi penanganan deforestasi dan degradasi hutan.
Dalam sambutan pembukaan mewakili Pemerintah Indonesia selaku tuan rumah, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Prof. Haruni Krisnawati menyampaikan apresiasi atas kemitraan dengan UNFCCC dalam penyelenggaraan kegiatan ini serta menyambut hangat kehadiran para delegasi dari negara-negara Asia-Pasifik. REDD+ memegang peranan krusial, tidak hanya dalam memperkuat tata kelola iklim global, tetapi juga mengokohkan tata kelola kehutanan nasional.
“Adalah sebuah kehormatan untuk terus melindungi dan mengelola hutan secara berkelanjutan. Pertemuan ini menjadi wahana berharga untuk saling belajar dari pendekatan yang beragam, memperkuat jaringan profesional, serta menjajaki peluang kerja sama baru,” ujar Prof. Haruni. Beliau juga mengundang seluruh delegasi untuk menyaksikan langsung upaya restorasi ekosistem pesisir melalui kunjungan lapangan ke area mangrove Bali pada hari terakhir pertemuan.
Mewakili Sekretariat UNFCCC, Dirk Nemitz, Team Lead AFOLU, mengapresiasi Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah. Setelah pertemuan pertama sukses diselenggarakan di Brasil, pertemuan di Bali ini dirancang untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman teknis antarnegara di kawasan Asia-Pasifik terkait implementasi REDD+ dan merespons lanskap pendanaan dan tata kelola REDD+ yang semakin kompleks pasca-implementasi Pasal 6 Persetujuan Paris.
“Lebih dari satu dekade implementasi REDD+, negara-negara telah mengembangkan keahlian teknis dan pengalaman praktis yang signifikan. Namun, perkembangan kebijakan dan mekanisme internasional, termasuk Enhanced Transparency Framework, Pasal 6 Persetujuan Paris, serta berbagai pendekatan pendanaan berbasis hasil, menuntut penguatan koordinasi, konsistensi pelaporan, dan peningkatan kapasitas implementasi. Hasil akhir dan keberlanjutan dari forum ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif para peserta untuk mendukung implementasi nyata,” ungkap Dirk Nemitz. Diskusi dijalankan berdasarkan Code of Conduct UNFCCC dan Chatham House Rule guna mendorong dialog yang terbuka, jujur dan komunikatif.
Selama 4 (empat) hari penyelenggaraan, para peserta membahas berbagai isu strategis, antara lain: Refleksi 10 tahun implementasi REDD+; Harmonisasi pelaporan dan pendanaan berbasis hasil (result-based finance); Penguatan pengaman (safeguard) dan sinergi Konvensi Rio; dan kunjungan lapangan restorasi mangrove di Arboretum Mangrove, Mangrove Information Center dan Pusat Pembibitan Mangrove Wantilan di Bali untuk melihat praktik terbaik restorasi ekosistem pesisir.(*)