Nikah Gratis di Maros, Ketua DPRD & Bupati Jadi Saksi

Nikah Gratis di Maros, Ketua DPRD & Bupati Jadi Saksi

Pedomanrakyat.com, Maros –  Sembilangan pasangan memanfaatkan menikah gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, secara sederhana.

Uniknya yang menjadi saksi nikah ini merupakan Ketua DPRD & Bupati Maros.

“Kami menikah di MPP tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun,” ujar salah satu pasangan yang menikah Firdaun dan Rabbaisa, Jumat (10/11/2023).

Selain menikah gratis, semua pasangan langsung mendapat buku nikah.

Meski nikah gratis, keluarga besarnya juga turut hadir bersama teman-temannya juga.

Istimewanya lagi, saksi nikahnya merupakan Forkopimda dari Bupati Maros, Chaidir Syam. A

da juga Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir hingga dua legislator DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB dan Muzayyin Arif.

Pelaminannya. Bupati Chaidir menuturkan, tiga pasangan berasal dari Kecamatan Turikale dan masing-masing satu pasangan dari Bontoa, Tanralili, Lau, Maros Baru, Marusu, dan Bantimurung.

Berita Terkait
Baca Juga