Nikita Mirzani Dijemput Paksa JPU Saat Dirawat di RS

Nikita Mirzani Dijemput Paksa JPU Saat Dirawat di RS

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nikita Mirzani tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan, sejak Kamis (22/12/2022) siang.

Itu terjadi usai dirinya mengalami pengeroposan tulang sendi.

Menurut keterangan dari Fitri Salhuteru selaku sahabat, Nikita sempat dipaksa untuk keluar dari rumah sakit oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kembali ke Rumah Tahanan (rutan).

Adapun alasan JPU meminta ibu tiga anak itu untuk kembali ke rutan adalah adanya penetapan baru terhadap tindakan perawatan untuk Nikita Mirzani.

“Alasannya harus ada penetapan baru. Tapi kan saya bilang, tolong kasih saya kesempatan untuk saya memohon kepada majelis hakim dengan melampirkan surat lagi bahwa Nikita memang harus dirawat di rumah sakit ini,” kata Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/12/2022).

Namun pada akhirnya, Nikita Mirzani tidak jadi dibawa kembali ke rutan. Sebab perempuan yang akrab disapa Nyai itu masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Berita Terkait
Baca Juga