Novel Respons Firli Mundur dari KPK: Modus Lama Hindari Sanksi Etik

Novel Respons Firli Mundur dari KPK: Modus Lama Hindari Sanksi Etik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Komisioner KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Firli diduga ingin menghindari sanksi etik dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Ini modus lama Firli, sama ketika (saat menjabat) Deputi Penindakan KPK melakukan pelanggaran berat kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri,” ujar Novel saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (21/12).

Novel berpendapat modus tersebut semestinya tidak boleh terulang, karena berpotensi tidak menyelesaikan persoalan yang sedang berjalan secara utuh.

“Modus ini harusnya tidak boleh terulang karena akan jadi pola ‘jahat’. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut,” ucap Novel.

 

Berita Terkait
Baca Juga