Ogah Campur Tangan, Mahfud MD Nyatakan Terserah KPK dan Polri terkait Status Brigjen Endar : Hanya Soal Teknis

Ogah Campur Tangan, Mahfud MD Nyatakan Terserah KPK dan Polri terkait Status Brigjen Endar : Hanya Soal Teknis

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menanggapi singkat polemik terkait pencopotan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro.

Pencopotan ini ditengarai berkaitan dengan penanganan kasus Formula E di DKI yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta.

“Ya terserah KPK dan Polri saja, itu soal teknis,” kata Mahfud, Selasa, 4 April 2023.

Persoalan ini bermula dari berakhirnya masa tugas Endar di KPK pada 1 April 2023. Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Polri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK. Sementara KPK tetap menyerahkan Endar ke Polri.

 

Berita Terkait
Baca Juga