OJK Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2022
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022.
OJK kembali mempertahankan opini WTP sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan internal yang lebih baik.
“Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan OJK,” kata Mahendra dalam keterangan resmi, Selasa 23 Mei 2023.
Mahendra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.