Oknum Jaksa Perempuan Selingkuh dengan Pengacara, Saat Digerebek Tak Pakai Celana
Pedomanrakyat.com, Bandar Lampung – Jaksa dan pengacara kedapatan tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung saat pergantian malam tahun baru 2022.
Jaksa MN (38) dan pengacara RM (30) itu langsung diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan penggerebekan dilakukan usai suami jaksa melapor. Petugas lantas mendatangi hotel.
“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar,” kata Dennis, Senin (2/1).
Saat digerebek, keduanya memang tengah berada di dalam kamar berdua. Bahkan si pengacara kedapatan sedang tidak mengenakan celana.
Saat ini, jaksa dan pengacara itu masih menjalani pemeriksaan dengan dijerat pasal perzinahan di KUHP.