Orang Tua Bejat! Lecehkan dan Perkosa Anak Kandung 8 Kali

Orang Tua Bejat! Lecehkan dan Perkosa Anak Kandung 8 Kali

Pedomanrakyat.com, Aceh – Seorang ayah JM (43) di Aceh Besar yang diduga melakukan pemerkosaan  terhadap anak kandungnya yang baru berumur 14 tahun hingga delapan kali, ditangkap polisi.

“Pelaku merupakan ayah kandung korban, tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak delapan kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Kamis (21/4).

Menurut Ryan, pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan pelaku di rumahnya. Pertama kali dilakukan pada November 2021 hingga terakhir kalinya pada 14 April 2022 kemarin.

Karena sudah tidak sanggup lagi, akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada ibunya dan akhirnya membuat laporan polisi di SPKT Polresta Banda Aceh.

 

Berita Terkait
Baca Juga