OTT Hakim Agung, Gayus: Evaluasi Hakim Agung Hingga PN
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap hakim-hakim mulai di tingkat Mahkamah Agung (MA) hingga tingkat Pengadilan Negeri (PN) pasca OTT hakim agung yang dilakukan KPK baru baru ini.
Mantan hakim yang juga guru besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris) ini mengungkapkan aksi OTT terhadap hakim agung ini menjadi sinyalemen betapa kondisi peradilan di Indonesia masih diwarnai kelemahan terutama di bidang perilaku hakim.
“Saya meminta agar melalui Mahkamah Agung ke bawah ini dirombak hakim-hakimnya, saya bicara ini bukan hanya sekarang,” ungkapnya saat menjadi narasumber Seminar Nasional bertajuk “Menggugat Independensi Peradilan di Era Demokrasi” yang berlangsung di Universitas Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/10/2022).
Gayus mengungkapkan gagasan merombak besar besaran dalam institusi kehakiman ini sebenarnya bukan gagasan baru, namun pernah diungkapkannya jauh jauh hari sebelum Mahfud duduk di pemerintahan.
Saat itu, menurutnya Mahfud juga sependapat dengan gagasannya.