PAD Maros Baru 40 Persen, Wabup Muetazim Minta OPD Bergerak Cepat

PAD Maros Baru 40 Persen, Wabup Muetazim Minta OPD Bergerak Cepat

Pedomanrakyat.com, Maros – Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Marusu, Kantor Bupati Maros, Rabu (17/6/2026).

Dalam evaluasi tersebut, realisasi PAD Kabupaten Maros hingga akhir Mei 2026 tercatat mencapai sekitar Rp140 miliar atau 40 persen dari target tahunan sebesar Rp347 miliar.

Muetazim mengatakan capaian tersebut masih berada pada jalur yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ia menargetkan realisasi PAD pada semester pertama 2026 dapat mencapai minimal 50 persen dari target tahunan.

“Target kita pada semester pertama harus menyentuh angka 50 persen. Karena itu, seluruh OPD penghasil perlu terus mengoptimalkan potensi pendapatan yang dimiliki,” ujarnya.

Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, optimistis capaian PAD akan terus meningkat dalam beberapa bulan ke depan dan berharap bulan depan realisasinya sudah mencapai 50 persen.

Meski secara umum capaian PAD dinilai positif, Muetazim menyoroti kinerja dua OPD yang realisasinya masih rendah, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru merealisasikan PAD sebesar Rp167 juta atau 25,80 persen dari target Rp650 juta. Sementara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mencatat PAD sekitar Rp978 juta atau 22,50 persen dari target Rp4,3 miliar.

Menurut Muetazim, sektor pertanian masih memiliki peluang untuk meningkatkan kontribusi PAD, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan aset dan fasilitas pendukung. Sedangkan pada sektor perdagangan, rendahnya daya beli masyarakat serta kerusakan sarana akibat banjir menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi OPD dengan capaian terbaik. Dari target PAD sebesar Rp100 juta, dinas tersebut berhasil merealisasikan pendapatan Rp122 juta atau 122 persen dari target yang ditetapkan.

Berita Terkait
Baca Juga