Padahal Suami Rajin Kirim Uang Bulanan, Sang Istri di Makassar Malah Curi Uang di Toko Kelontong

Pedoman Rakyat, Makassar- Lantaran desakan ekonomi seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar, Sulsel, terpaksa melakukan aksi pencurian di sebuah warung kelontong.
Kejadian aksi pencurian itu terjadi di salah satu warung kelontong di Jalan Kacong Daeng Lalang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (13/10/2021) siang.
Diketahui IRT itu berinisial AI (24) dan kini sudah berada di Mapolsek Rappocini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Rizal mengatakan, ibu dua anak kedapatan mencuri saat berbelanja popok buat sang buah hati.
“Awalnya pelaku membeli sabun mandi, setelah itu mencari popok. Saat pemilik toko ke dalam mencari popok, disitulah dia (AI) menggunakan kesempatan untuk mengambil uang di laci,” kata Rizal.
Aksinya pun dipergoki sang pemilik toko, hal itu sontak membuat AI tidak dapat berbuat banyak.
“Total kerugian pemilik toko (uang yang diambil AI) sebanyak Rp 635 ribu,” ujarnya.
Adapun motif aksi pencurian ibu dua anak itu, kata Akhmad, karena desakan ekonomi.
Namun, dirinya mengaku heran lantaran kerap diberi uang jatah bulanan oleh suami.
“Karena dia (AI) punya suami itu gajinya lumayan besar. Biasa dikirimi antara Rp 2-3 juta sebulan,” ungkap Rizal.
Sang suami sendiri lanjut dia, bekerja di salah satu perusahaan tambang di Surowako.
Akibat perbuatannya, AI kini mendekam di sel tahanan Polsek Rappicini. Ia dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.