Pandemi Covid-19, Polisi Grebek Muda-mudi Sedang Pesta Narkoba

Pandemi Covid-19, Polisi Grebek Muda-mudi Sedang Pesta Narkoba

Pedoman Rakyat, Makassar- Ditengah masa pandemi Covid-19 yang masih sangat mengkhawatirkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah muda-mudi malah berpesta narkoba.

Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala sedikitnya mengamankan 9 orang saat penggerebekan di sebuah indekos di Jalan Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Jumat (9/7/2021) kemarin.

Mereka masing-masing berinisial MA (16), RH (18), Az (22), MF (15), MI (16), W (19), TA (18), serta dua orang wanita yakni inisial S (17) dan NA (21). Mereka rata-rata masih berstatus pelajar.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas para remaja tersebut. Sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Berawal dari aduan masyarakat, setelah kita datangi lokasi ternyata mereka sedang mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis di dalam sebuah kamar,” kata Edhy, sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus, Sabtu (10/7/2021).

Kata Edhy, barang terlarang ini mereka raih dengan cara membelinya melalui media sosial instagram. Mereka memesan sebanyak Rp 250 ribu.

“Kita amankan ada 1 sachet besar berisi tembakau sintetis. Mereka beli dari seseorang melalui media sosial. Kita tetap dalami lagi,” tegasnya.

Kini 9 orang remaja itu pun masih berada di Mapolsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita Terkait
Baca Juga