Panitia Musda XI Golkar Sulsel Tunggu Jadwal Ketum Bahlil, Hotel dan Teknis Sudah Siap

Panitia Musda XI Golkar Sulsel Tunggu Jadwal Ketum Bahlil, Hotel dan Teknis Sudah Siap

Pedomanrakyat.com, Makassar – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan memastikan seluruh persiapan pelaksanaan Musda telah rampung.

Saat ini, panitia hanya menunggu penetapan jadwal resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, termasuk kepastian waktu kehadiran Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk membuka agenda tersebut.

Ketua Organizing Committee (OC) Musda Golkar Sulsel, Lukman B. Kady (LBK), mengatakan seluruh aspek teknis penyelenggaraan telah disiapkan sehingga pelaksanaan Musda tinggal menyesuaikan agenda pimpinan pusat.

“Secara teknis seluruh persiapan sudah kami siapkan sepenuhnya. Lokasi pelaksanaan juga sudah ditetapkan di Hotel Claro Makassar. Saat ini kita tinggal menunggu momen resmi yang akan ditetapkan oleh pimpinan pusat,” ujar Lukman kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel itu, panitia terus mematangkan setiap tahapan agar pelaksanaan forum tertinggi partai di tingkat provinsi tersebut dapat berjalan lancar.

Ia menjelaskan, jadwal Musda masih menyesuaikan agenda Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang direncanakan hadir secara langsung untuk membuka kegiatan.

“Kami masih menunggu jadwal dari DPP, termasuk kepastian waktu Bapak Ketua Umum Bahlil Lahadalia untuk hadir dan membuka Musda Golkar Sulawesi Selatan,” katanya.

Meski demikian, LBK optimistis pelaksanaan Musda tidak akan bergeser jauh dari target yang telah ditetapkan.

“Paling lambat awal Juli 2026, Musda Golkar Sulawesi Selatan sudah dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Musda XI Partai Golkar Sulawesi Selatan nantinya akan menjadi forum untuk memilih kepengurusan baru sekaligus menyusun arah kebijakan organisasi dalam menghadapi agenda politik ke depan.

Panitia memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan telah siap sehingga Musda dapat digelar segera setelah jadwal resmi dari DPP diterbitkan.

Berita Terkait
Baca Juga