Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Ada Temuan 42 Botol Miras hingga Pintu Tertutup di Tragedi Kanjuruhan

Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Ada Temuan 42 Botol Miras hingga Pintu Tertutup di Tragedi Kanjuruhan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komite Disiplin PSSI telah menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk ketua panitia pelaksana Arema FC, Abdul Haris, dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu menyebabkan 125 orang meninggal.

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengungkapkan bahwa hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup layak diberikan.

Ia pun mengungkapkan bentuk-bentuk kelalaian panpel Arema FC sehingga turut menjadi penyebab jatuhnya ratusan korban jiwa dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu kesalahan yang disorot Komdis PSSI ialah pintu-pintu stadion yang tidak dibuka saat terjadi kericuhan.

Selain itu, Komisi Disiplin menyebutkan bahwa panitia penyelenggara tidak melakukan penggeledahan secara baik sehingga puluhan botol minuman keras bisa masuk ke stadion.

“Ada banyak kelemahan-kelemahan dari panpel, seperti pintu masuk tidak dibuka, pintu besar juga tidak dibuka, lorong masuk ke dalam dalam kondisi gelap. Ada juga ditemukan banyak botol minuman keras, itu sampai 42 botol belum sempat diminum di stadion. Seharusnya kan ada penggeledahan,” kata Erwin.

Berita Terkait
Baca Juga