Pansus LKPJ 2024 Desak Perbaikan Pendataan Jukir dan Kesejahteraan Pegawai

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, menyoroti pentingnya pendataan dan sertifikasi terhadap juru parkir (jukir) di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.
Dimaan, Pansus LKPJ 2024 ini digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani kota Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (7/5/ 2025).
Basdir menilai, hingga saat ini masih banyak jukir yang belum terdata dan belum terafiliasi dengan Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir. Hal ini dinilai menjadi kendala dalam pengelolaan parkir yang tertib dan berkeadilan.
“Kami melihat pentingnya sertifikasi jukir ini, bukan hanya untuk menertibkan data, tapi juga untuk kepentingan kesejahteraan mereka. Kalau mereka terdata dengan baik, PD Parkir bisa menguruskan BPJS, mengatur sistem kerja yang lebih transparan, dan tentu saja memaksimalkan pendapatan daerah,” ujar Basdir.
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikasi, jukir juga dapat diarahkan untuk bekerja secara jujur dan profesional. Tarif parkir pun bisa lebih terkontrol sehingga tidak merugikan masyarakat.
Terkait dengan status pekerjaan para jukir, Basdir menjelaskan bahwa mereka saat ini belum berstatus sebagai pegawai PD Parkir dan masih menggunakan sistem setoran bagi hasil. Oleh karena itu, pembahasan soal gaji UMR bagi jukir belum relevan saat ini.
Namun, Basdir juga menyoroti ketimpangan gaji di internal perusahaan daerah. Ia menyayangkan bahwa masih ada pegawai di PD Pasar yang digaji jauh di bawah UMR, bahkan ada yang menerima Rp660 ribu saat baru masuk. Sementara di PD Parkir, ada pegawai yang digaji sekitar satu juta rupiah per bulan.
“Ini yang selalu kita suarakan setiap tahun. Kita sering teriak memperjuangkan hak buruh di luar, tapi di dalam kandang sendiri masih banyak yang gajinya tidak layak,” tegasnya.
Ia berharap Wali Kota Makassar dapat segera melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan perusahaan daerah, termasuk meningkatkan pendapatan agar kesejahteraan pegawai bisa diperhatikan secara lebih serius.