Pansus Target Perampungan Perumda Pasar Makassar Rampung Akhir Tahun
Pedoman Rakyat, Makassar – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Raya Kota Makassar ditargetkan disahkan di akhir Desember 2020.
Ketua Pansus Ranperda Perubahan bentuk Perusda menjadi Perumda Pasar Makassar Raya, Kasrudi menargetkan, pembahasannya tidak lebih dari 1 bulan.
Pasalnya, pembahasannya tidak akan banyak mengulur waktu lantaran pasal-pasal yang akan dbahas nantinya tidak akan banyak perubahan.
“Satu bulan lah selesai kan ini cuma 150 pasal. Jadi kami coba percepat karena ini juga terkait dengan program kerja dewan yang kalau tidak salah baru satu yang sudah disahkan jadi Perda. Ini kami akan tingkatkan agar program ranperda ini bisa disahkan paling tidak akhir Desember ini,” terang Kasrudi di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (17/11/2020).
Terpisah, Direktur PD Pasar Makassar Raya, Basdir berharap agar perubahan bentuk Perusda menjadi Perumda tahun ini bisa selesai. Dan 2021 bentuknya sudah menjadi Perumda.
“Kita berharap perubahan bentuk Perusda menjadi Perumda Pasar Makassar Raya ini pembahasannya bisa selesai tahun ini, dan tahun 2021 kita sudah berubah bentuk, karena kenapa,” ucapnya.
“Ini pasar bukan hanya mencari keuntungan tetapi juga dalam konsep-konsep pelayanan. Kita lebih leluasa menentukan pengembangan usaha yang terkait dengan pasar,” tandasnya. (zeg)