Parah! Oknum Perwira Polisi di Sulsel Dikabarkan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Parah! Oknum Perwira Polisi di Sulsel Dikabarkan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Pedomanrakyat.com, Makassar– Seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual yang pelakunya diduga merupakan oknum Perwira Polri.

Informasinya, oknum polisi itu merupakan perwira berpangkat dua bunga atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sementara yang diduga pelaku, berinisial AKBP M, bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu. Kata dia, pihaknya sejauh ini masih menyelidiki kabar kasus tersebut.

“Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan,” kata Agoeng dikonfirmasi wartawan, Senin (28/2/2022) siang.

Kata dia, pihaknya akan merencanakan pemeriksaan terhadap IS. “Iya penyelidikan dulu,” tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu.

Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

“Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban,” ujar Achi Soleman.

Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.

Berita Terkait
Baca Juga