Parah, Untuk Puaskan Nafsunya Kakek Cabul di Makassar Iming-iming Uang Rp 5 Ribu ke Cucunya

Parah, Untuk Puaskan Nafsunya Kakek Cabul di Makassar Iming-iming Uang Rp 5 Ribu ke Cucunya

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dua bocah perempuan berinial AN (6) dan NAS (7).

Kedua bocah tersebut diduga dilecehkan oleh orang terdekatnya sendiri yakni kakek tirinya berinisial MA (54).

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, demi memenuhi nafsu birahi MA, kedua korban ini diimingi-imingi uang senilai Rp 5 ribu perak.

“Pelaku membujuk kedua korban dengan uang Rp 5 ribu kemudian melalukan aksinya, mencium bibir, meraba payudara dan kemaluan,” ungkap Jufri kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (25/1/2022).
Bahkan parahnya lagi, aksi bejat MA ini sudah ia lakukan sejak Desember 2021 lalu, dan sudah berulang kali.

“Kejadiannya pada Desember 2021 dan ini sudah sering dilakukan oleh pelaku dari Desember terus diketahui oleh kedua orang tua korban dan dilaporkan pada Januari,” ungkap Jufri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini menjelaskan, pihaknya sejauh ini masih tengah melakukan pendalaman terkait kasus dugaan asusila tersebut.

“Sementara kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan segera akan kami tindak lanjuti dan memproses yang bersangkutan. Ketika sudah terbukti, karena ini kami sementara dalam penyelidikan,” tandasnya Jufri.

Berita Terkait
Baca Juga