Paripurna LKPJ 2024, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakat Tingkatkan Tata Kelola

Pedomanrakyat.com, Sidrap – DPRD Kabupaten Sidrap menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dan penyerahan catatan serta rekomendasi kepada pemerintah daerah, Senin (21/4/2025).
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah hadir pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Muhammad Arifin Damis.
Rapat di ruang paripurna DPRD ini turut dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol Zulkarnain; Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf. Wahyudi; Penjabat Sekda, Andi Rahmat Saleh; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal; Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang; para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wabup Nurkanaah menyampaikan, rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan dari DPRD sebagai bentuk sinergi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja, dan bagi DPRD sebagai bahan pengawasan lebih lanjut atas seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan agar apa yang telah disepakati bersama dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya dapat diwujudkan,” ujarnya.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sidrap.
“Rekomendasi atas LKPJ ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait dan menjadi catatan penting guna perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” terangnya.
Nurkanaah juga menyampaikan harapan agar seluruh kerja keras yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan masa depan Kabupaten Sidrap. Ia turut mendoakan agar segala jerih payah pimpinan dan anggota DPRD mendapat ganjaran sebagai amal ibadah.
Dalam klesempatan itu, pembaca pandangan akhir fraksi-fraksi, yakni Alif Sulkarnain dari (Fraksi NasDem), H. Sudarno (Fraksi Gerindra), Agus Samsuddin (Fraksi PKS), Sitti Rahma (Fraksi Golkar), Muhammad Syukur (Fraksi PAN), dan H. Rusdi Gani (Fraksi PPP).