Partai NasDem Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi Kader yang Tidak Total Menangkan FKJ di Pilkada Palopo

Partai NasDem Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi Kader yang Tidak Total Menangkan FKJ di Pilkada Palopo

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemungutan suara ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palopo sudah memasuki tahapan kampanye, di mulai tanggal 26 Maret hingga 20 Mei 2025.

Masa tenang dimulai pada tanggal 21 hingga 23 Mei 2024 dan hari pencoblosan di TPS pada tanggal 24 Mei 2025 yang telah ditetapkan 4 paslon oleh KPU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun paslon pilkada Palopo yakni Putri Dakka-Haidir Basir ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 1 diusung PDI Perjuangan, PAN dan PPP. Nomor urut 2 adalah Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur), diusung empat parpol, yakni Nasdem, Gelora, Hanura, PSI dan Perindo.

Sementara, Paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) yang diusung Golkar dan PKS. Terakhir paslon Naili-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) yang diusung Gerindra dan Demokrat mendapat nomor urut 4.

Olehnya itu, dengan waktu tahapan yang cukup mepet, partai politik pengusung mulai tancap gass mensosialisasikan paslon yang di usung.

Sekretaris Partai NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif, mengintruksikan semua kader nya untuk turun gunung kerja Kemenangan Farid di Kota Palopo.

“Saya sebagai pimpinan partai sudah menyampaikan ke seluruh kader di Kota Palopo agar supaya total memenangkan Farid baik kader biasa dan anggota dewan harus total bekerja dengan semua komponen masyarakat,” kata Syahar, sapaan akrab Syaharuddin Alrif, Kamis (27/3/2025).

Bupati Kabupaten Sidrap ini, juga mengingatkan kader Partai NasDem agar total bekerja untuk memenangkan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur).

“Siapapun yang tidak mendukung pasti saya akan pecat. Dalam waktu dekat adalah yang siap-siap saya pecat satu orang karena tidak taat dan tidak tertib kepada partai,” tegasnya.

Berita Terkait
Baca Juga