Pasien Covid-19 di Sulsel yang Sudah Dimakamkan Bisa Diambil oleh Keluarga, Asal!

Pasien Covid-19 di Sulsel yang Sudah Dimakamkan Bisa Diambil oleh Keluarga, Asal!

Pedoman Rakyat, Makassar – Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari angkat bicara terkait pasien yang sudah dimakamkan di pemakaman khusus pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ia mengatakan pihak keluarga pasien bisa mengambil jenazah pasien yang telah dimakamkan di pemakaman khusus, bisa diambil meski hasil swab test Covid-19 pasien tersebut dinyatakan negatif ataupun positif.

Hanya saja pengambilan jenazah pasien di pemakaman khusus hanya bisa dilakukan ketika wabah virus Corona telah berakhir.

“Sebenarnya sudah disampaikan waktu yang lalu, semuanya kalau ada yang mau mengambil jenazah keluarganya itu baik negatif maupun positif, kan tidak adaji masalah itu haknya orang, tidak ada agama juga mengatur bahwa itu tidak boleh diambil, tapi itu setelah pandemi baru bisa dilakukan, artinya keramaian-keramaian itu semua saya kira tujuannya tidak lebih dari pada untuk memutus mata rantai Covid,” kata Ichsan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Rabu (10/6/2020).

Hal tersebut lanjut Ichsan sesuai dengan prosedur penanganan pencegahan Covid-19 dan tidak serta merta untuk menyulitkan pihak keluarga pasien. Namun untuk menghindari keramaian guna untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Jadi tidak ada prosedur itu dibuat karena hanya untuk menyulitkan keluarga, lebih dari memutus saja mata rantai” ujarnya.

Ichsan mengaku, bahwa memang ada data pasien PDP yang dinyatakan negatif dan telah dimakamkan di pemakaman khusus pasien berstatus Covid-19. Meski begitu, tambah dia, tidak ada kesalahan prosedur dalam pemakaman pasien tersebut karena statusnya belum jelas, positif atau negatif.

“Ada memang data yang negatif, tapi tidak bisa kita bilang bahwa ada kesalahan prosedur, karena pada pasien meninggal karena dia belum jelas statusnya, pedoman mengatakan bahwa orang yang jelas statusnya PDP maka pemulasaran jenazahnya di samakan dengan positif begitu aja,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Baca Juga