Pasrah Ditempatkan di Sel Tahanan Pria, Millen Cyrus Berpesan: Saya Salah, Jangan Ditiru

Pedoman Rakyat, Jakarta – Millen Cyrus hanya bisa pasrah ditempatkan pada sel tahanan khusus untuk pria. Itu sesuai dengan identitas yang tercantum di KTP.
Asal ditahu, keponakan Ashanty itu ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020).
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu, plastik berisi kristal dengan berat bruto 0.36 gram, serta 1 botol minuman keras Black Label sisa.
Millen Cyrus mmengutarakan permohonan maafnya. Permohonan maaf Millen Cyrus dengan linangan air mata.
Tak kuasa tahan air mata, Millen tampak menunduk dan sesekali terisak.
“Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya dan teman-teman saya,” ujar Millen.
“Terima kasih kepada pak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai.
“Saya sudah sering, memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih pokoknya jangan beli narkoba,” Millen menambahkan.
Ungkap permohonan maaf, Millen berpesan pada semua orang untuk tidak membeli narkoba dan meniru dirinya.
Diungkap oleh pihak kepolisian jika Millen Cyrus belum lama mengonsumsi narkoba. (ian)