PBB Kecam Israel yang Kepung Total Gaza: Langgar Hukum Internasional!

PBB Kecam Israel yang Kepung Total Gaza: Langgar Hukum Internasional!

Pedomanrakyat.com, Palestina –  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa pengepungan total yang sedang dilakukan Israel terhadap Jalur Gaza dilarang berdasarkan hukum internasional.

PBB menyebut pengepungan total akan merampas pasokan penting bagi warga sipil Jalur Gaza untuk bisa bertahan hidup.

Seperti dilansir AFP, Selasa (10/10/2023), Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mengingatkan bahwa martabat dan kehidupan masyarakat harus dihormati ketika dia menyerukan semua pihak untuk meredakan ‘situasi berbahaya yang eksplosif’.

Kelompok Hamas, yang menculik sekitar 150 orang dalam serangan mengejutkan pada akhir pekan terhadap Israel, mengancam akan mengeksekusi mati para sandera jika serangan udara Israel terus ‘menargetkan’ warga sipil Jalur Gaza tanpa peringatan dini.

Ancaman Hamas itu disampaikan setelah Israel, pada Senin (9/10) waktu setempat, memberlakukan pengepungan total terhadap Jalur Gaza. Di bawah pengepungan itu, pasokan makanan, air dan listrik untuk warga Gaza diputus.

Berita Terkait
Baca Juga