PBNU dan PP Muhammadiyah Imbau Masyarakat Sedehkah Dana Kurban Bagi Warga Terdampak Covid-19
Pedoman Rakyat, Jakarta-Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk mendonasikan atau menyedahkan dana kurbanya untuk membantu warga terdampak Covid-19.
“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat, terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” bunyi Surat Edaran PBNU Nomor 4162/C.I.34/07/2021, dikutip dari laman Kementerian Agama, Sabtu (17/7/2021).
Meski demikian, PBNU mempersilakan warga yang mampu bila ingin tetap membeli hewan kurban, serta membantu warga terdampak Covid-19.
Imbauan yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertuang dalam edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Iduladha 1442 Hijriah.
Selain mengimbau Salat Iduladha di rumah, PP Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang hendak berkurban bisa dialihkan dengan bersedekah menggunakan uang tunai. Pasalnya, jumlah kaum dhuafa di Indonesia saat ini meningkat karena dampak pandemi Covid-19.
Sehingga, sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Kendati demikian, PP Muhammadiyah juga mempersilakan umat muslim yang mampu untuk melangsungkan keduanya, baik berkurban dan bersedekah uang tunai. Imbauan ini diketahui ditandatangani oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas’udi di Yogyakarta, pada 2 Juli 2021.