PDIP Usul Kepolisian Dikembalikan di Bawah Panglima TNI, Kerjanya Atur Lalu Lintas dan Patroli di Perumahan

PDIP Usul Kepolisian Dikembalikan di Bawah Panglima TNI, Kerjanya Atur Lalu Lintas dan Patroli di Perumahan

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri mendorong kajian agar Kepolisian kembali berada di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Deddy menyusul dugaan keterlibatan intervensi polisi dalam Pilkada.

“Tetapi perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy, Kamis (29/11/2024).

“Tugas polisi mungkin jika nanti DPR bersama-sama bisa menyetujui, menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar, berpatroli keliling dari rumah ke rumah agar masyarakat tidur dengan nyenyak,” katanya menambahkan.

Selain itu, kata ia, ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu, menurutnya tidak perlu lagi ada peran polisi.

“Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan hukum, jadi polisi fokus pada itu. Itulah refleksi kami terhadap institusi Kepolisian,” katanya melanjutkan.

Berita Terkait
Baca Juga