Pekan Depan, Ada Tersangka Kasus Bocah Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging Makassar

Pekan Depan, Ada Tersangka Kasus Bocah Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging Makassar

Pedoman Rakyat,  Makassar – Kasus tenggelamnya dua orang bocah di kubangan bekas galian Stadion Mattoanging Makassar kini berbuntut panjang. Pekan depan polisi bakal menetapkan tersangka, dalam perkara tersebut.

“Rencana paling lambat hari Senin, kami akan gelarkan untuk penetapan tersangka. Kami penyidik berkeyakinan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kapolsek Mariso, AKP Anita Taherong kepada wartawan saat di konfirmasi, Rabu (30/6/2021).an

Dia menjelaskan gelar perkara dilakukan setelah pihaknya mengambil keterangan kontraktor secara virtual. Anita menyebut penyidik memeriksa pada Selasa 29 Juni 2021 malam kemarin.

“Karena yang bersangkutan berada di Jakarta dan mengaku tidak bisa menghadiri panggilan karena kondisi pandemi. Serta terkendala uang tiket. Jadi kami lakukan pemeriksaan secara virtual,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep ini mengungkapkan pemeriksaan terhadap kontraktor berkaitan dengan pengerjaan hingga pengawasaan proyek rehabilitasi Stadion Mattoanging.

“Tapi untuk keterangan mendalam kami belum bisa sampaikan, termasuk itu (barang bukti). Karena kami belum selesai kegiatannya (proses hukum), takutnya mengganggu,” jelas Anita.

“Intinya kasus itu terus berjalan, cuman kan ada beberapa kendala, kemudian beberapa tahapan yang harus kami lalui. Salah satunya kami harus gelar, paling lambat hari senin, tapi kami upayakan minggu ini,” sambungnya.

Perwira polri berpangkat tiga balok ini sebelumnya menyatakan pihaknya telah memeriksa banyak saksi dalam kasus tersebut. Mulai dari rekan korban, orang tua, hingga petugas Satpol PP lingkup Pemprov Sulsel.

“Yang terakhir kita periksa sebelumnya itu ada juga dari pihak biro aset. Makanya dilanjut lagi nanti ke kontraktor cuma harinya akan kita sesuaikan dengan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin sebelumnya menerangkan pihaknya sudah dua kali mengirimkan undangan kepada kontraktor untuk dimintai keterangan, namun hingga 22 Juni 2021 masih mangkir.

“Nanti kita carikan cara supaya bisa mendapatkan keterangan dari pihak kontraktor. Untuk sampai saat belum ada upaya paksa karena masih tahap penyelidikan,” ungkap Syamsuddin.

Sekedar diketahui, dua remaja yang tenggelam ketika bermain di kubangan bekas galian dalam area proyek stadion, bernama Adli (13) dan Fajri (15), Minggu 23 Mei 2021. Mereka dievakuasi petugas Rescue Damkar Kota Makassar, usai pencarian kurang lebih 30 menit.

Awalnya petugas mendapat mendapat informasi ada tiga remaja laki-laki yang tenggelam saat bermain di kubangan itu. Beruntung satu orang berhasil diselamatkan bernama Reka (13). Menurut Damkar kedalaman lokasi tersebut mencapai empat meter.

Berita Terkait
Baca Juga