Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tingkat Kabupaten Maros
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia bertempat di Lapangan Pallantikang Maros, Kamis (17/8/2023).
Pelaksanaan Upacara dilaksanakan seusai apel pagi, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam sebagai Inspektur Upacara dan Ketua DPRD Andi Patarai Amir yang membacsksn naskah proklamasi kemerdekaan.
Menurut Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, HUT ke-78 RI menjadi wujud semangat nasionalisme dan cinta kepada tanah air
“Sekaligus sebagai ajang menguatkan kembali semangat kebangsaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.
Bupati juga mengatakan pada perayaan Kemerdekaan RI harusnya dimaknai sebagai momentum merefleksikan diri atas perjuangan para pahlawan. Berkah usia 78 RI adalah buah perjuangan dan sumbangsih pemikiran, serta kerja nyata para pejuang bangsa.
“Kita yang hadir disini semestinya melanjutkan perjuangan yang telah ditoreh para pemimpin bangsa. Misalnya berkomitmen dan bekerja secara nyata untuk pembangunan, khususnya di Kabupaten Maros tercinta kita ini,” terangnya.
Tahun ini mengusung Tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Merupakan seruan optimis dalam mengakselerasikan pembangunan disegala bidang.
Tak hanya itu, momentum ini sebagai tujuan untuk menciptakan pemerintah yang inklusi. Salah satu bentuk kemerdekaan dengan terpenuhinya pelayanan bagi seluruh masyarakat.
“Semua berhak mendapatkan pelayanan, semua berhak merasakan berkibarnya sang saka merah putih. Marih kita mewujudkan Maros Kabupaten Inklusi dan ramah disabilitas,” terangnya.
Harapan kedepannya, masyarakat dari segala kalangan bisa merasakan pelayanan yang adil dan memuaskan.
“Tidak boleh lagi ada kata dianak tirikan, semua memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk berkarya dan berkembang,” tutupnya.
Seusai Upacara, Bupati Maros didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Maros beserta unsur forkopimda plus mengunjungi Lapas kelas IIA Maros untuk menyaksikan pemberian Remisi Umum Kepada Sejumlah Narapidana dan Anak Binaan yang Berprestasi dan Disiplin. (