Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Dilatih Bikin Peledak Lewat Online

Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Dilatih Bikin Peledak Lewat Online

Pedoman Rakyat, Makassar – Suami istri pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, mendapat pelatihan membuat peledak lewat online. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, mengatakan, kelompok teroris sekarang ini mendoktrin pelaku-pelaku teror lewat internet. 

Yang lebih miris lagi, pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar masih berusia 20-an tahun.

“Memang di era medsos ini, pengguna internet sudah 200 juta. 80 persen adalah generasi muda. Tentu kita berharap diseminasi toleransi yang mengarah radikalisme. Mengantisipasi cara-cara aksi teror. Cara membuat bahan peledak yang dibuat oleh akun tidak bertanggungjawab, upaya sudah dilakukan, tetapi narasi akun baru website baru yang mengunggah tidak pernah putus, karena kebutuhan. Kita harus meliterasi agar pemanfaatan informasi keliru hingga menjadi pilihan,” terang Boy, Senin (29/3/2021).

Cara-cara seperti ini, lanjut Boy, terus dikembangkan para pelaku teror. Bahkan, teroris yang melatih membuat peledak, pernah berlatih di luar negeri. “Ada informasi dengan online training yg dikembangkan oleh mereka. Jadi mereka mengembangkan tata cara pembuatan bahan peledak, ada narsum senior mereka pernah berlatih di luar negeri.. Jadi ideologi ini dikembangkan kelompok radikal terorisme,” demikian Boy. 

Sebelumnya juga diberitakan, sepasang suami istri pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, ternyata baru menikah enam bulan lalu. Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan DNA terhadap kedua pelaku. Hasilnya, sepasang suami istri bomber di depan Gereja Katedral Makassar ini berinisial L dan YSF. 

Sebelum melakukan aksi teror, suami istri pun meninggalkan pesan. “Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat pada orang tuanya, yang isinya berpamitan dan siap mati sahid. Kemudian L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan di nikahkan,” ucapnya saat ekspose di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021) sore.

Berita Terkait
Baca Juga