Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko Mengemban Amanah untuk Periode Ketiga

Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko Mengemban Amanah untuk Periode Ketiga

Pedomanrakyat.com, Makassar – Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Makassar untuk periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada Senin, 09 September 2024.

Sangkala Saddiko, salah satu petahana terlama di DPRD Kota Makassar, kembali dilantik dalam acara tersebut. Ia terpilih untuk periode ketiga sebagai wakil rakyat, setelah mengemban amanah sejak tahun 2014.

Pada pemilihan legislatif 2024, Sangkala berhasil mengantongi 4.592 suara di Dapil Makassar II, Biringkanaya-Tamalanrea. Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga merupakan anggota dewan tertua di DPRD Makassar, dengan usia yang kini mencapai 62 tahun.

“Saya sudah tiga periode. Yang lain (petahana) ada yang satu periode, ada yang dua periode,” ujar Sangkala Saddiko pada Selasa, 10 September 2024.

Sebagai wakil rakyat, Sangkala menegaskan bahwa tugasnya adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan. Ia menyatakan, beragam aspirasi masyarakat akan dikawal, terutama dalam hal kepentingan umum seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Kalau berbicara soal aspirasi di dapil kami, yang paling utama menyangkut infrastruktur dan penerangan jalan, termasuk masalah pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Selama sepuluh tahun menjalani tugas sebagai legislator, Sangkala mengaku telah menghadapi banyak dinamika di Kota Makassar. Ia telah berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sesuai dengan bidang atau komisi-komisi yang ada di DPRD Makassar.

Sangkala pernah duduk di Komisi A Bidang Pemerintahan, Komisi C Bidang Infrastruktur, dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Jika diberikan kesempatan, ia ingin tetap berada di Komisi C, karena masih banyak masalah infrastruktur yang perlu dikawal.

“Sisa (komisi) B yang belum. Sebenarnya, pada prinsipnya semuanya sama. Namun, pembagian komisi tergantung dari partai dan fraksi,” jelasnya.

“Kalau sesuai dengan permintaan, saya masih ingin berada di Komisi C. Pertimbangannya adalah bahwa banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi, sehingga perlu kelanjutan dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga