Pemanfaatan SP4N LAPOR! Masih Minim, Diskominfo Pangkep Gelar Sosialisasi

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar Sosialisasi SP4N LAPOR! dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang berlangsung di Kantor Kecamatan Segeri, Kamis (21/5/2026)
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Nur Sofyan Has, Camat Segeri Mashud, Kepala Bidang Humas dan IKP Arif Saputra, Kepala Bidang Egov Edi Suharyadi, dan peserta sosialisasi yang terdiri dari kepala desa, staf kantor kecamatan, dan tokoh masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Pangkep mengungkapkan bahwa di era digital saat ini, keterbukaan informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat memegang peranan krusial dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Oleh karena itu, kami dari Kominfo dan pemerintah Kabupaten Pangkep terus mendorong agar pembahasan teknologi informasi ini menjadi sarana pelayanan publik dan penyebarluasan informasi pada masyarakat,” ujarnya.
Melalui agenda ini, Ia berharap para peserta yang hadir tidak hanya menyerap informasi untuk diri sendiri, melainkan mampu menjadi motor penggerak di wilayahnya masing-masing.
“Kami berharap masyarakat setelah mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dan menjadi akses penyebarluasan informasi di lingkungan terdekat, sahabat, teman, ataupun keluarga,” tambahnya.
Camat Segeri, Mashud, memberikan apresiasi dan sambutan hangat atas inisiatif Diskominfo Pangkep yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi lintas kecamatan ini.
” Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di kecamatan kami, seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Kadis, dapat menjadi agen perubahan di masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia memaparkan kondisi pemanfaatan SP4N LAPOR! di wilayahnya selama ini. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi SP4N LAPOR! di Kecamatan Segeri sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun intensitas aduan dari masyarakat terbilang masih sangat minim.
“Dari tahun-tahun kemarin memang sudah diterapkan SP4N LAPOR!. Kalau data-datanya di Kecamatan Segeri mungkin tidak sampai 10 laporan yang masuk,” ungkapnya secara blak-blakan.
Oleh karena itu, ia berharap kehadiran sosialisasi ini dapat menjadi titik balik meningkatnya pemahaman warga mengenai jalur pengaduan resmi yang disediakan oleh pemerintah.
“Mudah-mudahan pengetahuan masyarakat bertambah terkait dengan laporan pengaduan dari SP4N LAPOR! ini. Serta, keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ke depan bisa berfungsi optimal sebagai jembatan penyampaian informasi dan laporan dari masyarakat ke pemerintah, maupun sebaliknya,” pungkasnya.