Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Akan Dibawa ke Psikiater
Pedoman Rakyat, Makassar- Polrestabes Makassar belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22). Polisi akan membawa pelaku ke psikiater untuk dicek kondisi kejiwaannya.
“Itu (pelaku) mau dibawa ke psikiater, apakah penyidik akan cek ke psikiater,” ujar Kabag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, pada Minggu (26/9/2021).
Selain itu, polisi akan meminta keterangan pihak keluarga pelaku. Hal ini untuk menguatkan proses penyidikan yang dilakukan polisi.
“Bisa saja ke RS Dadi (RS Jiwa) tapi penyidik akan cek ahlinya. Kalaupun ada keluarga, misalnya pernah ada surat misalnya apakah keluarganya (pelaku) pernah (gila) apa suratnya, kita crosscheck apakah masih gila atau tidak, tapi ahli jiwa lebih paham,” jelasnya.
“Dalam pemeriksaan nanti, ada saksi, misalnya dia bilang (gila) atau keterangan berubah-ubah, ada (ahli jiwa psikiater) apakah dia gangguan jiwa, penyidik akan minta keterangan ahli,” jelasnya.
Di tengah banyak sorotan, muncul wanti-wanti agar pembakar mimbar masjid itu tidak buru-buru disebut mengalami gangguan jiwa. Wanti-wanti itu salah satunya datang dari Ustaz Das’ad Latif. Ia mengingatkan masyarakat tak berprasangka dalam kasus ini.